![](https://cdn2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/bank-bjb1.jpg) |
Sumber: google.com |
Pengelolaan risiko yang baik menjadi salah satu kunci yang
seharusnya diterapkan dalam setiap usaha bisnis. Peran manajemen risiko yang
lebih banyak berada di balik layar ini tak akan banyak terlihat. Namun pada
dasarnya, fungsinya terlampau besar untuk dihiraukan begitu saja. Seperti
halnya "Bak menggali untuk menutup lubang" tanpa risiko yang
terkelola dengan baik, penetrasi usaha yang dilakukan tak akan menjadi apa-apa.
Sebagai Plt Dirut Bank BJB, Agus Mulyana Sudah baik dalam
kinerja dengan Menerapkan Pengelolaan Risiko yang Baik. Bank bjb menyadari
sekali dalam signifikansi yang dimainkan pengelolaan risiko usaha ini.
Fungsinya yakni untuk membangun dasar analisis yang kuat sehingga berbagai
langkah untuk pengambilan keputusan usaha yang dijalankan perbankan bisa
terhindar dari risiko merugikan bahkan mendorong ekspansi keuntungan pada level
optimal.
Pola manajemen risiko yang diterapkan Agus Mulyana dan bank BJB selama ini
sudah terbukti berhasil dengan memberi rasa aman sekaligus menunjang
pertumbuhan dan perkembangan perusahaan. Hal tersebut bisa dilihat dari
kualitas kredit bank BJB yang berhasil dijaga dengan baik .
Catatan perseroan pada Semester I 2019 rasio Non Performing
Loan (NPL) bank bjb terjaga di level 1,7% atau lebih baik dibanding rasio NPL
industri perbankan per Mei 2019 yang sebesar 2,61%. Sementara itu, rasio Net
Interest Margin (NIM) bank bjb berada pada level 5,7% atau berada di atas
rata-rata rasio NIM industri perbankan yang mencapai 4,9%.
Sedangkan dari segi kinerja, tercatat total aset bank BJB berhasil tumbuh 6,4% year on year (yoy) menjadi sebesar Rp120,7 triliun.
Pertumbuhan aset ini didukung oleh penghimpunan DPK sebesar Rp95,1 triliun atau
tumbuh sekitar 7% yoy. Sedangkan untuk laba bersih setelah pajak tercatat
sebesar Rp803 miliar. Untuk total kredit yang disalurkan mencapai Rp78,2
triliun atau tumbuh sebesar 8,2% yoy.
Positifnya langkah pengelolaan risiko perusahaan ini juga
diakui berbagai pihak yang kompeten, termasuk di antaranya Top Business, Komite
Nasional Kebijakan Governance (KNKG), Indonesia Risk Management Professional
Association (IRMAPA), Institute Compliance Professional Indonesia (ICoPI), dan
Asia Business Research Center yang saling bekerja sama memberikan Sebuah
penghargaan TOP GRC (Governance, Risk & Compliance) 2019.
Dalam hajat tersebut, bank BJB mendapatkan penghargaan TOP
GRC 2019 #4 Stars. Bank bjb dinilai telah menerapkan manajemen risiko dan
kepatuhan sangat baik. Penghargaan ini dinilai dari tiga aspek utama, yakni
sistem, infrastruktur, dan implementasi tata kelola perusahaan.
Dewan juri menilai sistem, infrastruktur, dan implementasi
tata kelola perusahaan yang baik (GCG), manajemen risiko dan manajemen
kepatuhan di perusahaan, berada di tingkat yang sangat baik sehingga dapat
mendukung peningkatan kinerja bisnis perusahaan yang berkelanjutan. Direktur
Kepatuhan bank BJB Agus Mulyana juga didapuk sebagai The Most Committed GRC
Leader 2019 dalam ajang ini.
"bank bjb menyadari berbagai langkah usaha yang
dilakukan perseroan harus dilandasi oleh tujuan mulia untuk terus berkembang
dan berkontribusi bagi negeri. Seluruh keputusan perusahaan selalu didasarkan
pada prinsip tata kelola yang baik, didukung analisis tajam untuk melihat
berbagai peluang dan ikhtiar nyata demi mempertahankan kebutuhan nyata dan
berkelanjutan," kata Pemimpin Divisi Corporate Secretary bank bjb, M. As'adi
Budiman.
TOP GRC adalah kegiatan pembelajaran bersama tentang
governance, risk, and compliance sekaligus apresiasi kepada perusahaan yang
dinilai berkinerja baik dan telah menerapkan GRC dalam pengelolaan usaha
bisnisnya. bank bjb sendiri selalu menerapkan prinsip tata kelola perusahaan
yang baik alias good corporate governance (GCG) dalam setiap langkah usahanya.
Penerapan sistem tata kelola ini merupakan salah satu upaya perusahaan untuk
menghindari potensi fraud yang merugikan berbagai pihak dari beragam aspek. GCG
bank bjb telah terbukti bekerja dengan baik dan beberapa kali membuat perbankan
diganjar penghargaan, tak terkecuali dari lembaga antirasuah Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sumber:
ayobandung.com