![]() |
Sumber: google.com |
Terkait dengan pelaksana tugas (plt), dipilih Direktur
Kepatuhan dan Manajemen Risiko PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten
Tbk (Bank BJB) sebagai pelaksana tugas (plt) Direktur Utama (Dirut) dengan
diberhentikannya Ahmad Irfan pada Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa
(RUPSLB).
Selain menetapkan untuk pelaksana tugas, RUPSLB ini juga
membuka seleksi untuk para calon Dirut baru until menjalankan visi baru
perseroan menjadi agen pembangunan daerah pun untuk bisa meningkatkan penetrasi
kredit usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).
"Dirut baru hasil fit and proper test akan dilantik
Maret (2019) dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan. Tetapi sesuai ketentuan
OJK, posisi dirut tidak boleh kosong. Jadi ada rangkap jabatan oleh direktur
kepatugan sebagai plt dirut," ucap Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil di
Bandung, Selasa (11/12).
Telah disetujuinya bahwasanya akan ada perubahan pengurus
Perseroan yakni dengan memberhentikan dengan hormat Ahmad Irfan yang saat itu
menjabat sebagai Direktur Utama Bank BJB sudah berhenti sejak ditutupnya Rapat
dan Pemberhentian Agus Gunawan selaku Direktur Komersial dan UMKM Bank BJB yang
wafat pada tanggal 9 November 2018.
Dalam rapat tersebut juga pemegang saham sudah menyetujui
bahwa pemberhentian secara hormat Klemi Subiyantoro selaku Komisaris Utama
Independen Bank BJB dan juga dua Komisaris Independen Bank BJB Rudhyanto
Mooduto dan Suwarta.
Sementara itu, tugas dan tanggung jawab Direktur Komersial
dan UMKM perseroan akan diambil alih oleh Suartini selaku Direktur Konsumer dan
Ritel Bank BJB.
Untuk para pengurus yang lainnya yang tidak mengalami
perubahan yakni Nia Kania yang menjabat sebagai Direktur Keuangan dan
Fermiyanti yang menjabat sebagai Direktur Operasional serta dua orang lainnya
adalah Muhadi yang menjabat sebagai Komisaris Bank BJB dan Yayat Sutaryat
sebagai Komisaris Independen Perseroan.
"Mendapat mandat RUPS merangkap sebagai dirut. Hal biasa
dalam organisasi. Saya akan terus menjalankan program-program yang sudah
dibangun oleh Pak Ahmad Irfan, dan akan memerbaiki jika ada kekurangan,"
tukas Agus Mulyana.
Sudah dari bulan Mei tahun 2015 Agus Mulyana sudah menjabat
sebagai Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko Bank BJB. Lahir pada tahun 1964
di Bandung, Agus Mulyana sebelumnya juga Pernah menjabat sebagai Pemimpin
Divisi Corporate Secretary Bank BJB di periode 2014-2015, dan juga pemimpin
Kantor Wilayah III Bank BJB selama tahun 2013-2014.
Sumber: infobanknews.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar