Selasa, 09 Oktober 2018

Kasus Korupsi Century Melibatkan SBY


Sumber: Google

Setya Novanto yang merupakan Mantan Ketua DPR RI mengaku akan membeberakan secara jelas mengenai keterlibatan Ketua Umum Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam kasus pencurian uang negara Bank Century yang sudah merugikan negara sekiranya triliunan rupiah.

Setya Novanto mengaku memiliki banyak data dan fakta yang sangat akurat dan siap untuk membongkar kasus Bank Century, Dan untuk itu, ia mengklaim bahwa ia siap untuk bekerja sama dengan KPK untuk segera menyelesaikan kasus Century.

Hal tersebut diuntarakan oleh Setya Novanto saat sedang menjawab pertanyaan dari awak media terkait kemungkinan keterlibatan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam kasus pemberian persetujuan penetapan pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) kepada Bank Century.

"Nanti saya akan ungkap sejelasnya di KPK nanti," kata Novanto (sapaan akrab Setya Novanto) di Pengadilan Tipikor.

Setya Novanto mengaku bahwa dirinya memiliki banyak data dan beberapa fakta yang akurat dan siap untuk disebarkan terkait dengan kasus Bank Century, Dan Setya Novanto mengatakan bahwa dirinya siap untuk bekerja sama dengan KPK agar  masalah Century ini dapat terselesaikan.

 "(Saya yakin) sangat kuat (datanya)," ujar Setya Novanto.

Menurut Setya Novanto, kasus  Bank Century ini terjadi pada zaman Pemerintahan Presiden ke-6 kita yaitu SBY, dan juga melibatkan beberapa pihak. Maka dari itu harusnya ada tersangka lain yang terlibat dalam kasus ini  selain terpidana Budi Mulya.

"Ya (ada) keterlibatan (pihak lain) hampir tentunya KKSK juga ada," ucapnya.

Menurut Setya Novanto, SBY pun terlibat dalam kasus besar ini, dikarenakan kebijakan yang di buat itu dulu sudah diputuskan sesuai dengan izin dan Presiden RI ke-6 harus mengetahui hal tersebut sebelum dilakukan dengan memerintahkannya Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Gubernur Bank Indonesia pada kala itu.

"Saat itu jaman SBY dan sekretaris Raden Pardede dan ibu menteri keuangan. Dan itu emang ada dan dipisahkan antara kebijakan yang (diputuskan) pada hari Jumat, Sabtu dan Minggu, uang itu dikeluarkan. Nah itu kuncinya disitu," tegas Novanto.

Setya pun merasa sangat heran dan aneh, KPK tidak bergegas untuk menetapkan tersangka baru dalam kasus Century, seharusnya berdasarkan urutan nama-nama yang terlibat sudah ketahuan. Dan hal tersebut bisa diungkap juga pelaku lain yang ikut serta dalam kasus Century.

"Ini kan sebenarnya urutannya sudah kelihatan. Sebenarnya bisa diungkap secepat mungkin," tukasnya.

"Novanto juga mengaku siap memberikan bantuan kepada KPK apabila menemukan kesulitan dalam mengungkap pelaku lain dalam kasus Century.

"Saya yakin KPK bisa cepat dengan bantuan kami. Apalagi  waktu itu saya sangat kooperatif dan berkoordinasi sampai itu selesai," tegas Novanto.

"Ya tentunya saya punya data dan fakta akurat yang bisa saya berikan," tambah dia.

Hingga saat ini pun KPK belum menetapkan tersangka baru dalam kasus Century padahal sudah adanya putusan terhadap terdakwa Budi Mulya atas dugaan tindak pidana korupsi Bank Century.

Padahal dalam surat dakwaan Budi Mulya itu Boediono, Muliaman D Hadad, Raden Pardede dkk bersamanya, sebagaimana terhitung dalam surat dakwaan atas nama terdakwa Budi Mulya.

Ketua KPK Agus Rahardjo sebelumnya pernah mengatakan bahwa pihaknya sudah mendapatkan hasil pengamatan terkait dengan kasus korupsi dalam pemberian persetujuan penetapan pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) kepada PT Bank Century.

Hasil kajian tersebut telah dibahas pula di tingkat pimpinan pada Mei 2018, setelah adanya putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.



Sumber: akurat.co

Tidak ada komentar:

Posting Komentar