![]() |
Sumber: Google |
Menurut Yusril Ihza, Kasus
Misbakhun ini sudah jelas-jelas terdapat motif politik, karena menurutnya
kasus L/C yang dituduhkan kepada Misbakhun
korupsi itu aneh. Dengan seorang komisaris perusahaan yang dituntut harus
bertanggungjawab.
“Ini terlalu jauh
dalam mengeluarkan LC, komisaris sempat dituduh ikut serta melakukan,”
jelasnya.
Ia menambahkan, bahwa terjadinya kasus Misbakhun hingga tertuduh menjadi Misbakhun korupsi itu karena Mukhammad
Misbakhun sangat lantang bersuara dalam mengungkap dan meminta skandal Bank
Century dibawa ke jalur hukum saat menjadi anggota DPR. Menurut dia, sampai
sekarang ini belum ada kejelasan dalam proses hukum kasus Misabkhun dan Bank Centrury itu.
Yusril juga menegaskan mengenai dengan kasus Misbakhun korupsi ini seharusnya
putusan PK membatalkan putusan sebelumnya. Apa yang didakwakan tidaklah
terbukti, seperti yang telah dituduhkan kepada Misbakhun. Dan ahirnya putusan PK telah dikabulkan hingga akhirnya
kini Misbakhun telah bebas dari kasus Misbakhun itu sendiri.
“PK tetap membatalkan kasasi dan membebaskan serta
mengembalikannya ke posisi semula,” ujarnya.
Dia juga menegaskan, proses hukum dijalani Misbakhun ini semuanya penuh dengan kerekayasaan.
Sebelum launching buku itu digelar teater yang menggambarkan
tentang detik-detik kasus Misbakhun
yang dijadikan tersangka dan ditahan dalam kasus Misbakhun korupsi mengenai gugat dugaan LC fiktif Bank Century.
Misbakhun juga menegaskan, adanya buku
kriminalisasi terhadap dirinya merupakan catatan hitam pemerintahan Susilo
Bambang Yudhoyono.
“SBY Demokrat sejati, taat hukum, menjunjung Hak Asasi
Manusia, tetapi dalam kasus saya beliau terbukti melakukan kriminalisasi, dan
ini akan dicatat dalam sejarah pemerintahan SBY bahwa dalam pemerintahannya
beliau pernah memenjarakan seseorang yang namanya Mukhammad Misbakhun,” ungkapnya.
Misbakhun mengaku dirinya sangatlah tegar pada
saat dipenjara. Apalagi, ketika keluarganya bisa menerima semua yang terjadi.
Karenanya, ia salut kepada anak dan istrinya.